Keberadaan kelompok gelandangan atau tunawisma merupakan permasalahan sosial yang terjadi di hampir semua daerah Indonesia.
Adapun faktor-faktor yang menjadi penyebab munculnya tunawisma antara lain tingginya tingkat kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan, dan kurangnya keterampilan kerja.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), sampai 2021 "lokasi gelandangan" atau titik-titik lokasi yang menjadi tempat berkumpul gelandangan dan pengemis tersebar di 516 desa/kelurahan di seluruh Indonesia.
Jawa Timur menjadi provinsi dengan lokasi gelandangan terbanyak, yakni tersebar di 94 desa/kelurahan. Diikuti Jawa Barat dengan lokasi gelandangan di 93 desa/kelurahan, dan Jawa Tengah 80 desa/kelurahan.
Pemerintah telah melakukan sejumlah upaya untuk mengurangi jumlah tunawisma, terdiri dari upaya preventif yang berupa pembinaan dan pemberian bantuan sosial, serta upaya represif yang meliputi razia dan penampungan sementara.
Namun, ukuran keberhasilan upaya-upaya tersebut belum terdata dengan lengkap.
(Baca Juga: Lebih dari Seribu Gelandangan Berada di Jakarta pada 2020)