Indeks Ketahanan Pangan (Global Food Security Index/GFSI) Indonesia berada di peringkat 71 dari 113 negara. Nilai indeks ini mengalami peningkatan dari 47,9 pada 2015 menjadi 50,6 pada 2016. Kenaikan indeks ini termasuk menjadi salah satu yang tertinggi di dunia.
The Economist Intelligence Unit dalam laporan GFSI menyatakan peningkatan indeks ketahanan pangan Indonesia terjadi karena didukung tiga aspek utama yakni keterjangkauan, ketersediaan, serta kualitas dan keamanan. Menurut Kementerian Pertanian aspek keterjangkauan mengalami kenaikan yang signifikan karena kebijakan Toko Tani Indonesia (TTI). Diluncurkan pada 2015, program ini dianggap memperpendek rantai perdagangan pangan di Indonesia.
Meski mengalami perbaikan nilai, ketahanan pangan Indonesia masih dalam kategori rendah dibanding negara-negara lain di Asia Tenggara seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina. Singapura menjadi satu0satunya di ASEAN dengan nilai indeks paling tinggi. Sementara Indonesia hanya lebih unggul dari Filipina, Myanmar, Kamboja, dan Laos.