Pandemi Covid-19 tidak mencegah penduduk Indonesia untuk melancong ke luar negeri. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, penduduk Indonesia ke luar negeri sebanyak 2,92 juta perjalanan pada 2020.
Mayoritas atau 84,04% penduduk Indonesia melakukan perjalanan ke luar negeri dengan alasan pribadi. Sisanya, sebanyak 15,96% warga bepergian ke luar negeri untuk tujuan bisnis.
Tujuan utama warga Indonesia pergi ke luar negeri adalah berlibur atau rekreasi. Persentase untuk berlibur/rekreasi mencapai 45,91%.
Kemudian disusul untuk berziarah dengan persentase 24,31%. Selanjutnya, sebanyak 6,5% bertujuan untuk mengunjungi teman atau keluarga dan 3,4% untuk kesehatan.
(Baca: Kontribusi Pariwisata terhadap PDB Dunia Anjlok 3,7% pada 2020)
BPS menyebutkan sebanyak 2,15% untuk tujuan personal lainnya. Terakhir, sebanyak 1,77% bertujuan untuk pendidikan atau pelatihan.