Jawa Timur merupakan provinsi menerima Dana Alokasi Umum (DAU) terbesar pada 2017 dengan nilai mencapai Rp 40,2 triliun. Di urutan kedua Jawa Tengah dan di posisi ketiga Jawa Barat masing-masing Rp 37,5 triliun dan Rp 34,7 triliun.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017, pemerintah menganggarkan DAU sebesar Rp 410,8 triliun, terdiri atas DAU murni Rp 401,1 triliun dan kurang bayar atas sisa penundaan sebagian DAU pada 2016 senilai Rp 9,7 triliun.
Dana alokasi umum merupakan salah satu transfer dana pemerintah pusat ke pemerintah daerah yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan dengan tujuan untuk pemerataan kemampuan keuangan antar daerah guna mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.