Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan subsidi kuota internet selama empat bulan, mulai September hingga Desember 2020. Subsidi ini digunakan untuk mempermudah akses pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Setiap bulannya, siswa akan mendapatkan kuota internet sebesar 35 GB, guru 42 GB, lalu 50 GB masing-masing untuk mahasiswa dan dosen.
Kemendikbud mengalokasikan dana Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota internet ini. Kemudian, kementerian juga menganggarkan Rp 1,7 triliun bagi para penerima tunjangan profesi guru, tenaga kependidikan, dosen, dan guru besar.