Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, terdapat 357 jembatan di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur pada 2020. Seluruh jembatan tersebut memiliki panjang 3.251,56 meter.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 348 jembatan dengan panjang 3089,96 meter merupakan kewenangan pemerintah kabupaten. Sedangkan, sembilan jembatan sepanjang 161,7 meter merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
Asembagus merupakan kecamatan dengan jembatan terbanyak di Kabupaten Situbondo, yakni sebanyak 38 unit. Kecamatan Panji berada di posisi kedua karena memiliki 37 jembatan. Sementara Banyuglugur merupakan kecamatan dengan jembatan paling sedikit, yakni hanya unit.
Masih menurut BPS, Kabupaten Situbondo memiliki jalan sepanjang 1.043,93 kilometer (km). Sepanjang 950,74 km jalan di kabupaten tersebut memiliki permukaan beton.
Ada 44,17 km jalan di Kabupaten Situbondo yang memiliki permukaan kerikil. Lalu, 30,76 km jalan di Kabupaten Situbondo berpermukaan tanah. Sementara, 18,26 km jalan memiliki jenis permukaan lainnya.
Sebagai informasi, Kabupaten Situbondo awalnya bernama Kabupaten Panarukan. Namun, nama kabupaten tersebut diubah pada masa pemerintahan Bupati Achmad Tahir sekitar tahun 1972.
Pada 1808-1811, Gubernur Jenderal Hindia Belanda Herman Willem Daendels membangun jalan dengan panjang hingga ribuan km dari Anyer sampai Panarukan di pesisir utara Pulau Jawa. Tujuannya untuk mempermudah mobilitas logistik dan pasukan di sepanjang Pulau Jawa.
(Baca: Jumlah Penduduk Kabupaten Situbondo Sebanyak 685,9 Ribu Jiwa pada 2020)