Laporan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang diolah Visual Capitalist mengungkapkan bahwa ada kesenjangan gaji berdasarkan gender (gender pay gaps) di sejumlah negara pada 2022.
Urutan pertama diduduki oleh Korea Selatan dengan persentase perbedaan gaji pekerja penuh perempuan dan laki-laki sebesar 31,2% pada 2022.
Julia Wendling, penulis Visual Capitalist menjelaskan, sistem senioritas tempat kerja yang langgeng sejak lama di Korea Selatan adalah penyebab utama kesenjangan yang lebar ini.
Sistem ini memang memberikan penghargaan atas kerja keras mereka, tetapi juga memberikan hukuman. Hukuman yang diberikan disebut cenderung timpang.
"Hukuman yang tidak proporsional kepada perempuan karena mereka lebih cenderung meninggalkan dunia kerja untuk sementara waktu demi mengasuh anak," tulis Visual Capitalist.
Kedua ada Israel dengan upah kesenjangan hingga 25,4%. Ketiga, Latvia sebesar 24,9%.
Keempat dan kelima ada Jepang serta Siprus dengan proporsi masing-masing 21,4% dan 20,8%.
Sisanya ada Estonia, Malta, Kanada, Amerika Serikat, hingga Meksiko, seperti terlihat pada grafik. Sementara rata-rata OECD sebesar 11,6%.
Negara yang diteliti merupakan anggota OECD, berjumlah 38 negara. Hal ini sangat disayangkan sebab mereka memiliki komitmen yang sama terhadap demokrasi dan pembangunan ekonomi, namun satu sisi masih memiliki kesenjangan upah gender yang signifikan antara laki-laki dan perempuan.
Kesenjangan upah berdasarkan gender dihitung sebagai selisih antara median pendapatan penuh waktu bagi laki-laki dan perempuan dibagi dengan median pendapatan penuh waktu bagi laki-laki.
(Baca juga: Gaji Jadi Hal yang Paling Disorot Gen Z saat Mencari Tempat Kerja)