Ada berbagai pihak yang selayaknya bertanggung jawab dalam menangani penyebaran hoaks, berita bohong, atau disinformasi di internet.
Hal ini terlihat dalam laporan riset Ipsos Global bersama UNESCO yang bertajuk Survey on the Impact of Online Disinformation and Hate Speech.
Dari 16 negara yang disurvei, sebanyak 29% responden menyatakan pemerintah dan regulator harusnya paling bertanggung jawab dalam mengidentifikasi dan melawan penyebaran disinformasi online.
Kemudian 23% responden menyatakan tanggung jawab tersebut diemban oleh masing-masing pengguna internet, dan 20% menilai itu merupakan tanggung jawab media massa.
Ada juga 19% responden yang menilai masalah penyebaran disinformasi harus ditangani oleh platform media sosial, 5% oleh organisasi internasional, dan 4% oleh politisi.
Survei Ipsos dan UNESCO ini melibatkan 8.000 responden berusia 18 tahun ke atas yang tersebar di 16 negara (500 responden per negara). Lokasi survei yang dipilih adalah negara-negara yang akan menggelar pemilihan umum pada 2024, termasuk Indonesia.
Pengambilan data dilakukan pada 22 Agustus-25 September 2023 melalui wawancara online.
(Baca juga: Hoaks Soal Kesehatan Paling Banyak Ditemukan hingga Juni 2023)