Kebutuhan gas bumi untuk sektor industri di Indonesia selama 2016-2030 diprediksi melesat hingga 180% dari 819 BBTUD (Billion British Thermal Unit per Day) pada 2016 menjadi 2.300 BBTUD pada 2030.
Level tertinggi permintaan gas untuk industri diproyeksikan mulai terjadi pada 2025 yakni 2.300 BBTUD, jumlah tersebut stagnan hingga 2030. Kajian Kementerian ESDM mengungkapkan, sejak 2016 permintaan gas untuk sektor industri terus naik menjadi 1.100 BBTUD pada 2007, lalu naik menjadi 1.300 pada 2018, dan akhirnya menembus 2.000 BBTUD pada 2019.
Gas bumi kini semakin banyak dimanfaatkan sebagai bahan bakar berbagai industri. Selain industri baja dan industri semen, industri lain yang menggunakan gas bumi sebagai bahan bakar adalah industri keramik, industri perakitan kendaraan, industri makanan, industri gelas, dan industri tekstil.