Kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) domestik yang terus meningkat membuat Indonesia harus impor hasil minyak/minyak olahan dalam jumlah besar tiap tahunnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, impor olahan minyak Indonesia pada bulan Agustus 2022 mencapai 2,28 juta ton, meningkat 8,75% dibanding bulan sebelumnya (month-on-month/mom).
Jika dibandingkan dengan Agustus 2021, impor olahan minyak itu juga meningkat 38,99% (year-on-year/yoy).
Kemudian jika dilihat secara kumulatif, sepanjang Januari-Agustus 2022 impor olahan minyak Indonesia sudah mencapai 16,59 juta ton, naik 20,16% dibanding Januari Agustus tahun lalu.
(Baca: Volume Impor Minyak Indonesia Meningkat 14% Pada 2021)
Nilai impor hasil minyak Indonesia periode Januari-Agustus 2022 mencapai US$16,53 juta atau setara Rp248 triliun (kurs Rp15.000 per dolar AS). Nilai ini melonjak 97,47% dibanding Januari-Agustus tahun lalu yang hanya US$8,37 miliar.
Selain hasil minyak, dalam 8 bulan pertama tahun ini Indonesia juga mengimpor 9,77 juta ton minyak mentah. Jika digabungkan dengan volume hasil minyak, pada Januari-Agustus 2022 total impor minyak Indonesia mencapai 26,36 juta ton.
(Baca: Volume Impor Minyak Mentah Indonesia Naik Dibanding Tahun Lalu)