Konsumsi energi di DKI Jakarta, dominan diserap oleh sektor transportasi. Publikasi Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) Ibukota DKI Jakarta 2016, menempatkan sektor ini dengan angka lebih dari 99 persen konsumsi energi daerah. Penggunaan energi tersebut lebih tinggi dibandingkan konsumsi energi di sektor industri dan rumah tangga yang kurang dari satu persen.
Angka tersebut merupakan perkiraan hitungan Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi DKI Jakarta berdasarkan neraca energi periode 2002-2004. Data lain yang menjadi referensi perhitungan yakni publikasi data BPS Provinsi dan hasil Survei Ekonomi Nasional (Susenas).
Hasilnya, sektor transportasi mengkonsumsi lebih dari 255 miliar sbm (setara barrel minyak) atau 99 persen konsumsi energi di DKI Jakarta. Sisanya digunakan sektor rumah tangga dan sektor industri, masing-masing 62 juta dan 770 ribu sbm dalam setahun.