Kilang minyak adalah fasilitas untuk mengolah minyak mentah menjadi produk bahan bakar minyak (BBM) yang siap digunakan konsumen, seperti bensin, minyak tanah, minyak diesel, dan berbagai produk turunannya.
Menurut data Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC), pada 1980, kilang minyak di Indonesia memiliki kapasitas pengolahan yang terdaftar (nameplate capacity) sekitar 426 ribu barel per hari.
Kemudian pada 1984, kapasitasnya naik hampir dua kali lipat menjadi 814 ribu barel per hari.
Peningkatan terjadi lagi pada pertengahan sampai akhir periode 1990-an, hingga kapasitasnya menyentuh 1 juta barel per hari.
(Baca: Minyak Bumi Indonesia Bisa Habis Kurang dari 2 Dekade Lagi)
Namun, dalam sepuluh tahun terakhir, kapasitas kilang minyak di Indonesia stagnan atau tidak mengalami penambahan berarti.
Selama periode 2015-2024, kapasitas kilang yang terdaftar secara nasional berhenti di kisaran 1,2 juta barel per hari, seperti terlihat pada grafik.
Sejalan dengan data ini, belakangan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengkritik kinerja PT Pertamina (Persero) karena tidak membangun kilang baru.
Ia menilai hal itu mempengaruhi kenaikan subsidi energi, karena membuat Pertamina harus membeli produk BBM lebih banyak dari Singapura, alih-alih mengolah dan memproduksi sendiri.
"BBM solar, diesel, kita banyak impor sampai puluhan miliar dolar setahun. Sudah berapa tahun kita mengalami hal tersebut? Sudah puluhan tahun, kan? Kita pernah bangun kilang baru nggak? Nggak pernah," kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (30/9/2025).
"Jadi, nanti kalau bapak-bapak, ibu-ibu (DPR) ketemu Danantara lagi, minta Pertamina bangun kilang baru," ujarnya.
(Baca: Kapasitas Kilang Minyak Indonesia pada 2024, Terbesar di Cilacap)