Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah menargetkan lifting minyak 610 ribu barel per hari (bpd) pada tahun depan.
Angka tersebut meningkat 0,8% dibanding target APBN 2025.
Kemudian target lifting gas dalam RAPBN 2026 mencapai 984 ribu barel setara minyak per hari (boepd), turun 2% dibanding target tahun ini.
Lifting minyak dan gas (migas) merupakan bagian penting dalam perencanaan keuangan negara, yakni sebagai asumsi dasar ekonomi makro untuk menyusun APBN.
Perubahan proyeksi lifting migas dapat berdampak terhadap postur APBN, karena memengaruhi pendapatan dan belanja negara yang terkait produksi dan penjualan migas, antara lain:
- Pendapatan negara dari pajak penghasilan (PPh) migas
- Pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam (SDA)
- Belanja negara yang terkait dengan migas
Dalam sensitivitas RAPBN 2026, setiap kenaikan 10 ribu bpd lifting minyak diperkirakan dapat menambah pendapatan negara sebesar Rp1,8 triliun.
Kemudian setiap kenaikan 10 ribu boepd lifting gas dapat menambah pendapatan negara Rp1,3 triliun.
(Baca: Defisit Produksi Minyak Bumi Indonesia Kian Melebar sampai 2024)