Menurut laporan Dewan Energi Nasional (DEN), pada 2022 Indonesia memiliki potensi energi surya untuk pembangkitan listrik sebesar 3.294 gigawatt (GW).
DEN membuat perhitungan ini dengan mempertimbangkan intensitas sinar matahari, serta peta tutupan lahan (permukiman, lahan terbuka, padang rumput/sabana) yang berpotensi dijadikan area pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), termasuk perairan untuk PLTS terapung.
(Baca: IEA: Energi Surya Dominasi Pembangkit Listrik Global pada 2030)
Jika dihitung per provinsi, potensi energi surya terbesar pada 2022 berada di Nusa Tenggara Timur, yakni 369,5 gigawatt peak (GWp).
Provinsi lain yang masuk top 10 nasional adalah Riau, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Berikutnya ada Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Jambi, dan Lampung dengan potensi seperti terlihat pada grafik.
"Sebagai negara tropis dengan sinar matahari sepanjang tahun di berbagai wilayah, Indonesia memiliki potensi besar untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga surya," demikian dikutip dari laporan DEN.
Kendati begitu, potensi energi surya yang besar ini belum banyak dimanfaatkan.
Menurut data DEN, sampai 2022 energi surya yang sudah dipakai untuk pembangkitan listrik secara nasional baru 0,3 GW, hanya 0,01% dari total potensi yang ada.
(Baca: Potensi Energi Terbarukan RI Besar, Baru Dimanfaatkan 0,3%)