Lifting minyak dan gas (migas) Indonesia mengalami tren penurunan sepanjang 2010-2018. Dalam Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menunjukkan bahwa target lifting migas domestik mengalami penurunan dari tahun ke tahun.
Lifting gas Indonesia pada 2010 masih mencapai 1,39 juta barel setara minyak per hari (MBOEPD), tapi pada APBN 2017 hanya ditargetkan sebesar 1,15 juta barel per hari, yang berarti telah mengami penurunan lebih dari 17 persen dalam 17 tahun. Demikian pula lifting minyak, pada 2010 masih mencapai 953 ribu barel per hari namun pada APBN 2017 hanya dipatok sebesar 815 barel per hari, atau turun lebih dari 14 persen.
Dalam asumsi makro RAPBN 2018, lifting minyak di targerkan di kisaran 771-815 barel per hari sementara lifting gas 1,19-1,24 juta MBOEPD. Masih rendahnya harga minyak membuat perusahaan pengeboran migas sangat berhati-hati untuk kembali berinvestasi dalam eksplorasi migas baru. Mereka saat ini lebih memilih memelihara sumur yang sudah eksisting dibanding melakukan pengeboran baru. Ditambah lagi adanya perubahan skema perjanjian kontrak dan bagi hasil dari cost recovery menjadi gross split.