Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyepakati target produksi siap jual (lifting minyak) 2020 sebesar 755 barel per hari (BOPD) pada akhir Agustus 2019.
Target lifting minyak 2020 tersebut lebih tinggi dibanding target dalam nota RAPBN 2020 sebesar 734 BOPD, tapi lebih rendah APBN 2019 sebanyak 775 BOPD. Sementara target lifting gas bumi tahun depan tidak berubah, sama seperti target dalam RAPBN 2020 sebesar 1,19 juta barel setara minyak per hari (BOEPD).
Artinya, target lifting minyak dan gas bumi (migas) 2020 sebesar 1.946 barel BOEPD. Jumlah tersebut naik 21 BOEPD dari target RAPBN 2020. Namun, lebih rendah 79 BOEPD dari target APBN 2019.