Kebutuhan energi primer pada 2015 mencapai sekitar 166 juta ton setara minyak (million tonnes of oil equivalent/mtoe), di mana minyak bumi masih menjadi sumber energi terbesar, yakni 46 persen. Adapun sumber energi dari batubara mencapai 26 persen dan gas bumi sebesar 23 persen. Sedangkan energi baru terbarukan (EBT) hanya mencapai 5 persen.
Menurut proyeksi Dewan Energi Nasional (DEN), kebutuhan energi primer nasional pada 2025 mencapai 412 mtoe. Adapun pasokan energi minyak turun menjadi 25 persen dan gas sebesar 22 persen, sementara energi batubara meningkat menjadi 30 persen. Sisanya, 23 persen berupa energi EBT.
Kemudian pada 2050, DEN juga memprediksi bahwa kebutuhan energi primer akan mencapai 1.030 mtoe. Pasokan energi dari minyak turun menjadi 20 persen, dari gas turun menjadi 24 persen, serta batubara juga turun menjadi 25 persen. Sedangkan energi baru terbarukan meningkat menjadi 31 persen.