Menurut data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pertumbuhan belanja barang dan jasa di Sumatera Utara pada 2024 tercatat -1,59% menjadi Rp2873,4 miliar. Sejak 2001, belanja barang dan jasa menurut provinsi di Sumatera Utara menunjukkan tren kenaikan dari sisi jumlah
Sebelumnya menurut rekam jejak 12 tahun terakhir, rekor pertumbuhan tertinggi di Sumatera Utara pernah terjadi pada 2010 dengan pertumbuhan sebesar 247.28%. Dengan catatan pertumbuhan ini, terlihat bahwa posisi belanja barang dan jasa terus menguat dalam enam tahun terakhir
(Baca: Populasi Sapi Potong Jantan yang Bisa Dipotong Periode 2013-2024)
Daftar 10 Terbesar:
Rata-rata belanja barang dan jasa di Indonesia saat ini sebesar Rp2631,34 miliar data per 2024. Hanya sebagian kecil saja provinsi, kondisi saat ini terlihat lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
(Baca: Data Historis Rata - Rata Upah di Kalimantan Selatan Periode 2018-2023)
Urutan pertama adalah DKI Jakarta, wilayah ini mencatatkan hingga Rp24,12 triliun. Provinsi ini mencatatkan penurunan Rp-1,71 triliun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Setelahnya Jawa Timur di urutan kedua. Dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, belanja barang dan jasa di provinsi ini tumbuh 5,85%. Jumlah belanja barang dan jasa di provinsi ini dilaporkan Rp10,07 triliun. Sedangkan untuk statistik tahunan jumlah belanja barang dan jasa terlihat naik 5,85% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak Rp9515,45 miliar .
Berikutnya, Jawa Tengah dengan belanja barang dan jasa Rp6232,71 miliar (naik 7,63%), Jawa Barat dengan belanja barang dan jasa Rp6170,92 miliar (turun 10,95%) dan Banten dengan belanja barang dan jasa Rp3780,63 miliar (naik 3,41%)
Berikut ini sepuluh provinsi dengan belanja barang dan jasa tertinggi pada 2024:
- DKI Jakarta Rp24,12 triliun
- Jawa Timur Rp10,07 triliun
- Jawa Tengah Rp6232,71 miliar
- Jawa Barat Rp6170,92 miliar
- Banten Rp3780,63 miliar
- Aceh Rp3727,12 miliar
- Riau Rp3029,99 miliar
- Sumatera Utara Rp2873,4 miliar
- Nusa Tenggara Barat Rp2436,64 miliar
- Kalimantan Tengah Rp2217,91 miliar