Data per 2023, pertumbuhan nilai investasi PMDN sektor industri kayu di Papua Barat tercatat -39.83%. Angka ini turun dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat Rp8,5 juta. Sebelumnya, Papua Barat pernah mencatatkan rekor pertumbuhan pada 2022 dengan angka nilai investasi PMDN sektor industri kayu mencapai Rp18,67 miliar. Adapun dalam enam tahun terakhir, nilai investasi PMDN sektor industri kayu tercatat dengan rata-rata pertumbuhan sebesar nan%
Daftar 10 Terbesar:
(Baca: PDRB ADHB di Kota Banda Aceh Menurut Sektor pada 2024)
Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), total nilai investasi PMDN sektor industri kayu seluruh Indonesia pada 2023 mencapai Rp2,15 triliun.
Urutan pertama adalah Jawa Timur, wilayah ini mencatatkan hingga Rp803,92 miliar. Provinsi ini mencatatkan penurunan Rp-1,06 triliun dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jawa tengah berada di urutan kedua. Dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, nilai investasi PMDN sektor industri kayu di provinsi ini tumbuh -31,17%. Jumlah nilai investasi PMDN sektor industri kayu di provinsi ini dilaporkan Rp271,93 miliar. Sedangkan untuk statistik tahunan jumlah nilai investasi PMDN sektor industri kayu terlihat turun 31,17% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak Rp395,06 miliar.
Berikutnya, nilai investasi PMDN sektor industri kayu di Kalimantan Selatan naik 417,91% menjadi Rp195,89 miliar dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, Kalimantan Timur dengan nilai investasi PMDN sektor industri kayu Rp193,27 miliar (naik 705,24%) dan Maluku Utara dengan nilai investasi PMDN sektor industri kayu Rp171,41 miliar (turun 60,11%)
(Baca: Nilai Investasi PMA Sektor Hotel dan Restoran Periode 2013-2025)
Berikut ini sepuluh provinsi dengan nilai investasi PMDN sektor industri kayu tertinggi pada 2023:
- Jawa Timur Rp803,92 miliar
- Jawa Tengah Rp271,93 miliar
- Kalimantan Selatan Rp195,89 miliar
- Kalimantan Timur Rp193,27 miliar
- Maluku Utara Rp171,41 miliar
- Jawa Barat Rp106,34 miliar
- Sumatera Utara Rp98,58 miliar
- Sumatera Selatan Rp84,9 miliar
- Kalimantan Utara Rp70,25 miliar
- Papua Rp42,11 miliar