Menurut publikasi Badan Pusat Statistik (BPS), data per Februari 2025, rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal jasa pendidikan jika ditotal untuk 10 provinsi teratas besarnya mencapai Rp40,2 juta. Nilai dari jumlah 10 provinsi tersebut, proporsinya mencapai 34,6% dari total seluruh provinsi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), DKI Jakarta tercatat dengan rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal jasa pendidikan terbanyak, yaitu Rp5,45 juta. Rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal jasa pendidikan di DKI Jakarta saat ini setara dengan 4,69% dari total seluruh provinsi. Papua pegunungan berada di urutan kedua. Dibandingkan dengan periode yang sama semester sebelumnya, rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal jasa pendidikan di provinsi ini tumbuh nan%. Jumlah rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal jasa pendidikan di provinsi ini dilaporkan Rp4,24 juta. Adapun untuk periode sebelumnya tercatat sebanyak Rp4,24 juta .
(Baca: Statistik Persentase Penduduk Miskin di Kabupaten Kolaka Utara 2016-2025)
Berikutnya, rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal jasa pendidikan di Papua turun 0,71% menjadi Rp4,04 juta dibandingkan dengan periode yang sama semester sebelumnya, Sulawesi Tengah dengan rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal jasa pendidikan Rp4,01 juta (naik 50,15%) dan rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal jasa pendidikan di Kalimantan Utara naik 8,95% menjadi Rp3,99 juta dibandingkan dengan periode yang sama semester sebelumnya
(Baca: Jumlah Penduduk Perempuan yang Bekerja Periode 2015-2024)
Berikut ini sepuluh provinsi dengan rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal jasa pendidikan tertinggi pada Februari 2025:
- DKI Jakarta Rp5,45 juta
- Papua Pegunungan Rp4,24 juta
- Papua Rp4,04 juta
- Sulawesi Tengah Rp4,01 juta
- Kalimantan Utara Rp3,99 juta
- Kep. Riau Rp3,81 juta
- Sulawesi Utara Rp3,8 juta
- Banten Rp3,66 juta
- Papua Barat Rp3,63 juta
- Papua Selatan Rp3,58 juta