Data Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan nilai PDRB ADHB pengadaan air pengelolaan sampah limbah dan daur ulang di Kalimantan Timur angkanya berada di atas rata-rata nasional.
Publikasi data statistik Desember 2025, Kalimantan Timur mencatatkan angka sebesar Rp138,42 miliar atau berada di urutan sepuluh dibandingkan 38 provinsi lainnya. Angka ini bertambah dibandingkan kuartal sebelumnya yang tercatat Rp132,49 miliar
(Baca: Jumlah Penduduk Menurut Umur dan Jenis Kelamin di Kota Salatiga 2024)
Jawa Barat berada di urutan pertama dengan nilai PDRB ADHB pengadaan air pengelolaan sampah limbah dan daur ulang mencapai Rp769.91 miliar. Angka ini mencapai enam kali dibandingkan dengan rata-rata nasional.
Berikutnya ada Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Jawa Tengah. Sementara Papua Pegunungan menempati posisi terbawah dengan nilai PDRB ADHB pengadaan air pengelolaan sampah limbah dan daur ulang hanya berjumlah Rp0,73 miliar.
Berikut ini sepuluh provinsi dengan nilai PDRB ADHB pengadaan air pengelolaan sampah limbah dan daur ulang dari yang terbesar update data per 2025 yakni :
- Jawa Barat Rp769.91 miliar
- Jawa Timur Rp723.64 miliar
- Kalimantan Selatan Rp299.89 miliar
- Jawa Tengah Rp283,6 miliar
- Sumatera Utara Rp282,04 miliar
- DKI Jakarta Rp279,05 miliar
- Banten Rp197.74 miliar
- Sumatera Selatan Rp171.29 miliar
- Sulawesi Selatan Rp170.24 miliar
- Kalimantan Timur Rp138.42 miliar
(Baca: Pengangguran Terbuka Periode 2013-2025)
Secara umum, rata-rata nilai PDRB ADHB pengadaan air pengelolaan sampah limbah dan daur ulang di Indonesia adalah Rp120.71 miliar pada Desember 2025.