Menurut publikasi Badan Pusat Statistik (BPS), data per Desember 2023, besarnya PDRB harga berlaku konsumsi pemerintah jika ditotal untuk 10 provinsi teratas besarnya mencapai Rp352,84 triliun. Nilai dari jumlah 10 provinsi tersebut, proporsinya mencapai 68,2% dari total seluruh provinsi.
(Baca: Data 2024: Pertumbuhan PDRB Harga Konstan Total di Kalimantan Selatan Tercatat 7,53%)
DKI Jakarta mencatatkan PDRB harga berlaku konsumsi pemerintah tertinggi dengan Rp133,79 triliun. Di provinsi ini, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perkembangan data kuartalan di wilayah ini naik 48,85% dibandingkan dengan periode yang sama kuartal sebelumnya.,
Setelahnya Jawa Barat di urutan kedua. Dibandingkan dengan periode yang sama kuartal sebelumnya, PDRB harga berlaku konsumsi pemerintah di provinsi ini tumbuh 8,38%. Jumlah PDRB harga berlaku konsumsi pemerintah di provinsi ini dilaporkan Rp46,99 triliun. Adapun untuk periode sebelumnya tercatat sebanyak Rp32,57 triliun.
Berikutnya, PDRB harga berlaku konsumsi pemerintah di Jawa Timur naik 0,19% menjadi Rp39,2 triliun dibandingkan dengan periode yang sama kuartal sebelumnya, Jawa Tengah dengan PDRB harga berlaku konsumsi pemerintah Rp38,73 triliun (turun 2,02%) dan Kalimantan Timur dengan PDRB harga berlaku konsumsi pemerintah Rp18,62 triliun (naik 42,41%)
(Baca: Update 2023: Jumlah Kepala Sekolah dan Guru SD Negeri Lebih dari atau Setara S1 di Bengkulu 13,76 Ribu Individu)
Berikut ini sepuluh provinsi dengan PDRB harga berlaku konsumsi pemerintah tertinggi pada Desember 2023:
- Dki Jakarta Rp133,79 juta juta
- Jawa Barat Rp46,99 juta juta
- Jawa Timur Rp39,2 juta juta
- Jawa Tengah Rp38,73 juta juta
- Kalimantan Timur Rp18,62 juta juta
- Sulawesi Selatan Rp18,61 juta juta
- Sumatera Utara Rp16,43 juta juta
- Papua Rp14,95 juta juta
- Aceh Rp12,79 juta juta
- Sumatera Selatan Rp12,74 juta juta