Menurut publikasi Kementerian Keuangan - Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, data per 2017, anggaran dana bagi hasil transfer dbh kehutanan - dana reboisasi jika ditotal untuk 10 provinsi teratas besarnya mencapai Rp966.67 miliar. Nilai dari jumlah 10 provinsi tersebut, proporsinya mencapai 97,44% dari total seluruh provinsi.
Urutan pertama adalah Kalimantan Tengah, wilayah ini mencatatkan hingga Rp308.78 miliar. Provinsi ini mencatatkan penurunan Rpnan miliar dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kalimantan timur berada di urutan kedua. Dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, anggaran dana bagi hasil transfer dbh kehutanan - dana reboisasi di provinsi ini tumbuh nan%. Jumlah anggaran dana bagi hasil transfer dbh kehutanan - dana reboisasi di provinsi ini dilaporkan Rp229.45 miliar. Sedangkan untuk statistik tahunan jumlah anggaran dana bagi hasil transfer dbh kehutanan - dana reboisasi terlihat turun nan% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak Rpnan miliar.
(Baca: PDRB ADHB di Kabupaten Indragiri Hilir Menurut Sektor pada 2024)
Berikutnya, Sulawesi Utara dengan anggaran dana bagi hasil transfer dbh kehutanan - dana reboisasi Rp184.89 miliar, Kalimantan Barat dengan anggaran dana bagi hasil transfer dbh kehutanan - dana reboisasi Rp50,91 miliar dan anggaran dana bagi hasil transfer dbh kehutanan - dana reboisasi di Papua Barat di angka Rp49,73 miliar dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya
(Baca: Nilai Investasi PMA Sektor Industri Logam Dasar, Barang Logam, bukan Mesin dan Peralatannya Periode 2013-2025)
Berikut ini sepuluh provinsi dengan anggaran dana bagi hasil transfer dbh kehutanan - dana reboisasi tertinggi pada 2017:
- Kalimantan Tengah Rp308.78 miliar
- Kalimantan Timur Rp229.45 miliar
- Sulawesi Utara Rp184.89 miliar
- Kalimantan Barat Rp50,91 miliar
- Papua Barat Rp49,73 miliar
- Kalimantan Utara Rp48,11 miliar
- Papua Rp42,94 miliar
- Sumatera Barat Rp21,38 miliar
- Sumatera Utara Rp16,1 miliar
- Kep. Riau Rp14,38 miliar