Bank Indonesia (BI) mencatat nilai ekspor SITC kode 22 biji-bijian mengandung minyak (22) menurut provinsi tumbuh -8,64% pada Maret 2022. Ini menjadi rekor baru, yakni pertumbuhan tertinggi sepanjang periode 2021-2022. Adapun dalam dua bulan terakhir, nilai ekspor SITC kode 22 biji-bijian mengandung minyak tercatat dengan rata-rata pertumbuhan sebesar nan%
Daftar 10 Terbesar:
(Baca: Indonesia Paling Banyak Ekspor Kayu ke Tokelau pada 2023)
Rata-rata nilai ekspor SITC kode 22 biji-bijian mengandung minyak di Indonesia saat ini sebesar US$797,25 ribu data per Desember 2025. Hanya sebagian kecil saja provinsi, kondisi saat ini terlihat lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya.
Sulawesi Tengah berada di urutan pertama. Di provinsi ini, Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah nilai ekspor SITC kode 22 biji-bijian mengandung minyak sebanyak US$2,86 juta. Perkembangan data bulanan di wilayah ini naik 19,63% dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya.
(Baca: Ekspor Reaktor Nuklir Indonesia ke Swedia. Naik Menjadi US$ 108,09 Juta)
Berikutnya adalah Jambi yang mencatatkan nilai ekspor SITC kode 22 biji-bijian mengandung minyak US$314,47 ribu lebih tinggi periode yang sama bulan sebelumnya. Sedangkan untuk data bulanan, nilai ekspor SITC kode 22 biji-bijian mengandung minyak di provinsi ini turun 9,15% dibandingkan dengan sebelumnya.
Kemudian, nilai ekspor SITC kode 22 biji-bijian mengandung minyak di Nusa Tenggara Timur turun 27,73% menjadi US$8.600 dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya dan nilai ekspor SITC kode 22 biji-bijian mengandung minyak di Kalimantan Barat naik 70,89% menjadi US$4.050 dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya
Berikut ini adalah daftar sepuluh provinsi dengan nilai ekspor SITC kode 22 biji-bijian mengandung minyak jumlah tertinggi:
- Sulawesi Tengah US$2,86 juta
- Jambi US$314,47 ribu
- Nusa Tenggara Timur US$8.600
- Kalimantan Barat US$4.050