Menurut publikasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), data per 2023, nilai investasi PMDN sektor industri karet dan plastik jika ditotal untuk 10 provinsi teratas besarnya mencapai Rp9,2 triliun. Nilai dari jumlah 10 provinsi tersebut, proporsinya mencapai 99,41% dari total seluruh provinsi.
Jawa Timur mencatatkan nilai investasi PMDN sektor industri karet dan plastik tertinggi dengan Rp2,66 triliun. Di provinsi ini, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat perkembangan data tahunan di wilayah ini naik 0,69% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Dengan selisih cukup besar dibandingkan peringkat sebelumnya, Jawa Barat berada di urutan kedua. Dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, nilai investasi PMDN sektor industri karet dan plastik di provinsi ini tumbuh 28,65%. Jumlah nilai investasi PMDN sektor industri karet dan plastik di provinsi ini dilaporkan Rp2,06 triliun. Sedangkan untuk statistik tahunan jumlah nilai investasi PMDN sektor industri karet dan plastik terlihat naik 28,65% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak Rp1,6 triliun.
(Baca: Data 2025: PDRB ADHB per Kapita Kota Bandung Rp.158,5 Juta)
Berikutnya, nilai investasi PMDN sektor industri karet dan plastik di Jawa Tengah naik 241,93% menjadi Rp2,01 triliun dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, nilai investasi PMDN sektor industri karet dan plastik di Banten naik 61,84% menjadi Rp1,97 triliun dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya dan nilai investasi PMDN sektor industri karet dan plastik di Sumatera Utara naik 49,34% menjadi Rp307,03 miliar dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan di Jawa Timur 2015 - 2024)
Berikut ini adalah daftar sepuluh provinsi yang mencatatkan nilai investasi PMDN sektor industri karet dan plastik dengan jumlah tertinggi:
- Jawa Timur Rp2,66 juta juta
- Jawa Barat Rp2,06 juta juta
- Jawa Tengah Rp2,01 juta juta
- Banten Rp1,97 juta juta
- Sumatera Utara Rp307,03 miliar
- DKI Jakarta Rp103,32 miliar
- Bengkulu Rp38,01 miliar
- Kep. Riau Rp19,22 miliar
- Riau Rp18,68 miliar
- Sulawesi Selatan Rp13,28 miliar