Bank Indonesia (BI) menghimpun data nilai ekspor SITC kode 68 logam tidak mengandung besi di seluruh provinsi Indonesia. Dari hasil pendataan, berikut ini adalah 10 provinsi yang paling banyak mendapatkan poin nilai ekspor SITC kode 68 logam tidak mengandung besi di tanah air.
(Baca: Indonesia Ekspor Animal, Vegetable Or Microbial Fats Senilai US$ 7,1 Juta ke Syiria pada 2023)
Jawa Timur mencatatkan nilai ekspor SITC kode 68 logam tidak mengandung besi tertinggi dengan US$162,15 juta. Di provinsi ini, Bank Indonesia (BI) mencatat perkembangan data bulanan di wilayah ini turun 26,93% dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya.
Berikutnya adalah Banten yang mencatatkan nilai ekspor SITC kode 68 logam tidak mengandung besi US$106,12 juta lebih tinggi periode yang sama bulan sebelumnya. Sedangkan untuk data bulanan, nilai ekspor SITC kode 68 logam tidak mengandung besi di provinsi ini naik 38,51% dibandingkan dengan sebelumnya.
Kemudian, nilai ekspor SITC kode 68 logam tidak mengandung besi di DKI Jakarta naik 48,29% menjadi US$36,25 juta dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya, nilai ekspor SITC kode 68 logam tidak mengandung besi di Sumatera Utara turun 16,83% menjadi US$35,81 juta dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya dan Nusa Tenggara Timur dengan nilai ekspor SITC kode 68 logam tidak mengandung besi US$1.130 (turun 27,1%)
(Baca: Harga Komoditas Nikel untuk Kontrak 3 Bulan ke Depan Turun Menuju Level US$17.825 /Ton (Jumat, 16 Januari 2026))
Berikut ini sepuluh provinsi dengan nilai ekspor SITC kode 68 logam tidak mengandung besi tertinggi pada Juli 2025:
- Jawa Timur US$162,15 juta
- Banten US$106,12 juta
- DKI Jakarta US$36,25 juta
- Sumatera Utara US$35,81 juta
- Nusa Tenggara Timur US$1.130