Harga komoditas cabai terpantau mengalami kenaikan dalam beberapa hari terakhir.
Berdasarkan laporan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, rata-rata harga cabai merah keriting di pasar tradisional se-Indonesia mencapai Rp71.000/kg pada Selasa, 14 Juni 2022. Jumlah ini naik 21,26% dibandingkan sepekan sebelumnya yang harganya sebesar Rp58.550/kg.
Sumatera Barat tercatat memiliki harga cabai merah keriting di pasar tradisional termahal, yakni mencapai Rp100.250/kg.
Harga cabai merah keriting di Sumatera Barat tersebut merupakan yang tertinggi sejak awal 2022. Dibandingkan sebulan lalu, misalnya, harga cabai merah keriting di provinsi ini hanya Rp39.750/kg.
Harga cabai merah keriting termahal berikutnya ditemukan di pasar tradisional Riau, seharga Rp96.750/kg. Selanjutnya di Kalimantan Tengah sebesar Rp95.000/kg, Kepulauan Bangka Belitung Rp94.400/kg, dan Kepulauan Riau Rp93.150/kg.
Sementara itu, harga cabai merah keriting termurah terdapat di Sulawesi Tenggara dengan harga Rp38.750/kg.
Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Tommy Nugraha mengatakan, salah satu penyebab mengapa harga cabai naik adalah akibat curah hujan yang tinggi. Alhasil, tak sedikit lahan atau kebun area cabai yang terkena penyakit dan banjir sehingga mengurangi jumlah produksi.
Hal ini membuat para petani harus merogoh kocek lebih besar untuk membeli pupuk hingga obat-obatan agar cabai tidak terserang hama dan jamur. “Ini yang bikin harga cabai meningkat," ujar Tommy dikutip dari Kompas.com, Senin (13/6/2022). "
(Baca: Pertama Kali dalam 5 Tahun, Produksi Cabai Rawit Indonesia Turun 8,09% pada 2021)