Jokowi Beri Tunjangan Kinerja Pegawai KPK hingga Rp33,2 Juta

1
Nabilah Muhamad 21/08/2023 11:59 WIB
Image Loader
Memuat...

Jokowi telah menetapkan aturan tunjangan kinerja pada pegawai KPK dalam Perpres Nomor 50 Tahun 2023. Besaran yang diberikan tergantung kelas jabatannya, mulai dari Rp2,5 juta-Rp33,2 juta per bulan.

Besaran Tunjangan Kinerja/Tukin per Bulan Pegawai KPK Berdasarkan Kelas Jabatan (Perpres 50/2023)
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar
databoks

Akses single data

Jokowi Beri Tunjangan Kinerja Pegawai KPK hingga Rp33,2 Juta

Ingin mendapatkan akses Data Stories lebih banyak dengan harga lebih ekonomis? Silakan berlangganan.

Dengan berlangganan, Anda ikut membantu kami untuk menyajikan data berkualitas.

Dapatkan:

  • Akses Data Stories premium
  • Kenyamanan membaca tanpa iklan
  • Unduh data dalam format XLS, PDF, dan gambar/image
  • Akses ke informasi sumber data
Lihat lebih lengkap
Basic
Rp100.000
Rp50.000/bulan
Professional
Rp100.000
Rp150.000/bulan
Institutional Untuk organisasi

Kami menerima pembayaran berikut:

Qris OVO DANA ShopeePay AstraPay LinkAja
BCA Master Card Visa JCB
Qris OVO DANA ShopeePay AstraPay LinkAja BCA Master Card Visa JCB
Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.

Data Populer

Loading...