Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Demak per November 2025
Irfan Fadhlurrahman
11/11/2025 10:02
WIB
Memuat...
Rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Demak (November 2025)
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar
Merujuk data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak, Provinsi Jawa Tengah, sebesar Rp607,00 miliar.
Angka tersebut naik 15,27% dibandingkan dengan anggaran PAD tahun lalu.
Selama periode Januari 2025 hingga November 2025, realisasi PAD Pemkab Demak sebesar Rp348,34 miliar atau setara 57,39% dari anggaran PAD 2025.
Secara lebih rinci, PAD Pemkab Demak pada tahun 2025 berasal dari.
- Pajak Daerah: Rp160,81 miliar
- Retribusi Daerah: Rp158,39 miliar
- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp22,90 miliar
- Lain-Lain PAD yang Sah: Rp6,23 miliar
(Baca: 20 Belanja Barang Konsumsi Terbesar Pemkot Tangsel pada 2024)