Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk kompensasi energi sejumlah Rp126 triliun.
Angka tersebut berkurang sekitar Rp113,5 triliun dibanding outlook anggaran kompensasi energi 2022 yang besarnya Rp293,5 triliun.
Meski anggaran kompensasi energi tahun depan dipangkas, nilainya masih jauh lebih tinggi dibanding periode 2019-2021 seperti terlihat pada grafik.
RAPBN 2023 juga menambah anggaran subsidi energi untuk tahun depan, sehingga jumlahnya menjadi Rp210,7 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pengalokasian anggaran subsidi dan kompensasi energi tahun 2023 didasarkan pada asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang dipatok lebih rendah. Asumsi ICP tahun depan sebesar US$90 per barel, lebih rendah dari asumsi tahun ini US$95-105 per barel.
"Faktor nilai tukar juga diperkirakan relatif lebih stabil dibandingkan tahun ini. Namun, secara absolut subsidi sebetulnya masih sangat tebal, tentu kita harap jumlah juta kilo liter Pertalite, solar hingga LPG tetap bisa dikendalikan," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Nota Keuangan 2022, Selasa (16/8/2022).
"Ini menggambarkan APBN menyiapkan diri apabila ada shock yang masih berjalan pada tahun depan," lanjutnya.
(Baca: Subsidi Energi Capai Rp210,7 Triliun dalam RAPBN 2023)