Bank Indonesia (BI) mencatat, kinerja penjualan eceran pada Agustus 2021 membaik dari bulan sebelumnya. Ini terindikasi dari Indeks Penjualan Riil (IPR) yang sebesar 192,5 poin pada Agustus 2021, naik 2,1% dari Juli 2021 yang sebesar 188,5 poin (month to month/m-to-m).
Responden menyatakan peningkatan penjualan didorong oleh permintaan masyarakat. Hal itu sejalan dengan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di berbagai daerah.
Peningkatan tersebut terutama bersumber dari kelompok suku cadang dan aksesori yang tumbuh sebesar 24,7% (m-to-m). Subkelompok sandang serta bahan bakar kendaraan bermotor juga mengalami peningkatan masing-masing sebesar 2,5% (m-to-m) dan 8,5% (m-to-m).
IPR pada kelompok makanan, minuman dan tembakau juga tumbuh sebesar 1,1% (m-to-m). IPR kelompok peralatan informasi dan komunikasi stagnan setelah mengalami kontraksi 10,2% (m-to-m) pada Juli 2021.
Kemudian, penjualan kelompok perlengkapan rumah tangga lainnya tumbuh 4,6% (m-to-m). Kelompok barang lainnya tumbuh 2,5% (m-to-m). Sementara, kelompok barang budaya dan rekreasi menjadi satu-satunya yang terkontraksi 3,6% (m-to-m).
Secara tahunan, IPR pada Agustus 2021 masih mengalami kontraksi sebesar 2,1%. Walau demikian, kontraksi tersebut tak sedalam pada Juli 2021 yang mencapai 2,9%.
(Baca: Kinerja Penjualan Eceran Terkontraksi pada Juli 2021)