Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kabupaten Halmahera Tengah, pada 2024 mencapai Rp32,3 juta. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 18,4% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp28,51 juta .
Meskipun demikian menurut data historisnya, dibandingkan dengan masa setelah pandemi covid, pertumbuhan di wilayah ini terlihat tidak lebih baik karena mencatatkan pertumbuhan yang lebih rendah.
(Baca: PDRB ADHB di Kabupaten Maros Menurut Sektor pada 2024)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 99.647 jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp522,77 juta/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 5.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor industri pengolahan menjadi unggulan.
Sektor industri pengolahan di Kabupaten Halmahera Tengah pada 2024 mencatatkan nilai sebesar Rp19,43 jutajuta. PDRB ini berada di urutan pertama dibandingkan 17 sektor lain. Sektor ini tumbuh 21,26% dibandingkan dengan angka tahun sebelumnya yang tercatat Rp16,73 jutajuta.
Selanjutnya sektor kedua untuk PDRB terbesar di Kabupaten Halmahera Tengah ini adalah sektor pertambangan dan penggalian tumbuh 13,33% menjadi Rp9,77 jutajuta, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor tumbuh 34,99% menjadi Rp820,96 ribujuta.
(Baca: PDRB ADHB di Kabupaten Mamuju Utara Menurut Sektor pada 2024)
Sektor terakhir memberikan kontribusi di urutan lima besar adalah administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib dengan PDRB Rp609,82 ribujuta. Sektor ini tercatat tumbuh 16,37% dibandingkan capaian tahun sebelumnya dengan angka Rp501,85 ribujuta.
Distribusi PDRB di Kabupaten Halmahera Tengah pada 2024
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kabupaten Halmahera Tengah ini adalah sektor industri pengolahan dengan kontribusi mencapai 59,34%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor pertambangan dan penggalian, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan, dan sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Jasa Lainnya,Sektor Pengadaan Listrik dan Gas,Sektor Jasa Perusahaan,Sektor Real Estate dan Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang.