Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan adanya inflasi sebesar 0,37% secara bulanan (month on month/m-o-m) dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,5 pada November 2021. Tingkat inflasi ini naik dari bulan sebelumnya yang melaju 0,12% (m-o-m).
Inflasi pada bulan lalu disebabkan adanya kenaikan harga hampir seluruh kelompok pengeluaran. Laju inflasi tertinggi berasal dari kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,84% (mom).
Kemudian, disusul kelompok pengeluaran transportasi sebesar 0,51% (m-o-m). Lalu kelompok pengeluaran perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,37% (m-o-m).
Perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga mengalami inflasi sebesar 0,35% (m-o-m). Setelahnya, inflasi dari penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 0,22% (m-o-m).
BPS juga menyebutkan, terdapat 84 kota mengalami inflasi dan 6 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Sintang sebesar 2,01% (m-o-m) dengan IHK sebesar 113,8. Adapun yang terendah terjadi di Bima dan Pontianak masing-masing 0,02% (m-o-m) dengan IHK 105,89 di Bima dan 107,06 di Pontianak.
Sementara, deflasi tertinggi terjadi di Kotamobagu sebesar 0,53% (m-o-m) dengan IHK 107,95. Deflasi terendah terjadi di Tual sebesar 0,16% (m-o-m) dengan IHK 108,77.
(Baca: Inflasi Indonesia Naik Jadi 0,12% pada Oktober 2021)