Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) mengkalkulasikan jatuh tempo utang pemerintah pusat per 30 April 2024 hingga 2071. Jatuh tempo tertinggi bakal terjadi era Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Melansir CNBC Indonesia, jatuh tempo utang pemerintah pusat Indonesia pada 2024 mencapai Rp434,29 triliun. Rinciannya, bentuk surat berharga negara (SBN) Rp371,8 triliun, sedangkan bentuk pinjaman sebesar Rp62,49 triliun. Tahun ini merupakan era terakhir Presiden Joko Widodo menjabat.
Memasuki era Prabowo Subianto sebagai presiden pada 2025, jatuh tempo utang bakal menyentuh nyaris Rp800 triliun. Utang bentuk SBN membubung hingga Rp705 triliun, sedangkan utang pinjaman sebesar Rp94,83 triliun.
Selanjutnya, utang masih membubung hingga lebih dari Rp800 triliun pada 2026. Komponennya, SBN tercatat sebesar Rp703 triliun dan pinjaman Rp100,19 triliun.
Jatuh tempo utang masih di kisaran Rp800 triliun pada 2027. SBN tercatat sebesar Rp695,5 triliun dan pinjaman sebesar Rp107,11 triliun.
Setahun berikutnya, jatuh tempo utang berkurang menjadi Rp719,81 triliun. Rinciannya, SBN sebesar Rp615,2 triliun dan pinjaman Rp104,61 triliun.
Era terakhir Prabowo-Gibran pada 2029, jatuh tempo utang pemerintah menjadi Rp622,3 triliun. Rinciannya, SBN sebesar Rp526,1 triliun dan pinjaman Rp96,2 triliun.
Dilihat secara garis waktu, jatuh tempo utang pemerintah mengalami penurunan setelah era Prabowo-Gibran. Bahkan pada 2041, jatuh tempo utang sebesar Rp30,87 triliun. Rinciannya, SBN sebesar Rp27,4 triliun dan pinjaman Rp3,47 triliun.
DJPPR menghitung jatuh tempo utang rentang 2046-2071 mencapai Rp660,64 triliun. Rinciannya, SBN sebesar Rp644,4 triliun dan pinjaman RP16,24 triliun.
Data terakhir, posisi utang pemerintah Indonesia mencapai Rp8.338,43 triliun pada 30 April 2024.
Berdasarkan komposisi utangnya, terbanyak adalah bentuk SBN sebesar Rp7.333,11 triliun atau 87,94% dari total utang pemerintah. Sementara itu komposisi utang pemerintah paling kecil adalah pinjaman, yakni Rp1.005,32 triliun atau sebesar 12,06% dari total pinjaman.
(Baca juga: Utang Pemerintah Rp8.338 Triliun per April 2024, Terbesar dari SBN)