Hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat 82,85% perusahaan di Indonesia mengalami penurunan pendapatan saat pandemi virus corona Covid-19. Sebanyak 14,6% perusahaan menyatakan pendapatannya tetap selama pandemi corona. Sedangkan, ada 2,55% perusahaan yang mengaku pendapatannya meningkat.
Bila dibagi berdasarkan jenisnya, ada 82,29% usaha menengah besar (UMB) yang mengalami penurunan pendapatan. Sementara, terdapat 84,2% usaha mikro kecil (UMK) yang mengalami penurunan pendapatan.
Sekadar informasi, BPS melakukan survei terhadap 34.559 pelaku usaha pada 10-26 Juli 2020. Pengumpulan data dilakukan melakui metode computer assisted web and self interviewing (CASWI) atau survei daring.