Gaji pegawai negeri sipil (PNS) telah menyedot anggaran pemerintah yang cukup besar. Dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2017, belanja gaji pegawai mencapai Rp 343,3 triliun dan belanja barang sebesar Rp 296,6 triliun dari total Rp 1,13 kuadriliun (ribu triliun). Jadi total belanja gaji pegawai dan barang pada tahun ini sebesar Rp 639,9 triliun. Angka ini jauh di atas belanja modal pemerintah yang hanya mencapai Rp 194,3 triliun.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian yang bertajuk “Transformasi Digital dalam Managemen Aparatur Sipil Negara” pada Rabu (10,5), Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa seperempat (26,1 persen) dari anggaran pemerintah pusat dipakai untuk membayar gaji dan tunjangan para birokrat. Namun layanan kepada masyarakat selaku pembayar pajak belum maksimal.
Bahkan gaji pegawai daerah pada 131 di kabupaten/kota sudah melebihi separuh dari total anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Padahal pemerintah telah menganggarkan Rp 764,9 tiliun untuk transfer ke daerah dan dana desa dari total APBN 2017, yakni sebesar Rp 2,08 kuadriliun. Pada 2016, anggaran untuk transfer ke daerah dan dana desa mencapai Rp 776,3 triliun.