Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kabupaten Bangka Selatan, pada 2024 mencapai Rp12,03 juta. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 0,9% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp11,34 juta .
Meskipun demikian menurut data historisnya, dibandingkan dengan masa setelah pandemi covid, pertumbuhan di wilayah ini terlihat tidak lebih baik karena mencatatkan pertumbuhan yang lebih rendah.
(Baca: Rata-Rata Anggaran Penduduk Kabupaten Bulungan untuk Membeli Cabe Rawit Rp2.940 per Kapita per Minggu)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 213,88 ribu jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp57.695 ribu/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 207.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan menjadi unggulan.
Untuk urutan pertama adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan. Pada 2024 lalu, sektor ini memberikan kontribusi PDRB terbesar dengan nilai mencapai Rp5,15 jutajuta. PDRB ini tumbuh 2,64%.
Di urutan kedua adalah sektor pertambangan dan penggalian pertumbuhan negatif -3,48% menjadi Rp1,81 jutajuta kemudian urutan ketiga diikuti oleh PDRB sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor yang kali ini tumbuh 0,19% menjadi Rp1,35 jutajuta.
(Baca: Penduduk Kabupaten Kutai Kartanegara Mengeluarkan Rp2.691 per Kapita per Minggu untuk Membeli Cabe Rawit)
Selain itu, sektor lainnya yang memberikan kontribusi di urutan lima besar adalah administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib dengan PDRB Rp651,52 ribujuta.
Distribusi PDRB di Kabupaten Bangka Selatan pada 2024
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kabupaten Bangka Selatan ini adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan dengan kontribusi mencapai 40,64%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor pertambangan dan penggalian, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, sektor konstruksi, dan sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Jasa Keuangan dan Asuransi,Sektor Jasa Lainnya,Sektor Jasa Perusahaan,Sektor Pengadaan Listrik dan Gas dan Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang.