Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat berhasil merealisasikan 101,3% dari anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 17,04 triliun pada 2016. Jumlah tersebut terdiri atas pajak daerah Rp 15 triliun, retribusi daerah Rp 73 juta, laba BUMD dan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 332 juta, serta sumber PAD lainnya sebesar Rp 919 juta.
Berdasarkan data Badan Pusat Statisitik, sejak 2013, ekonomi Jawa Barat menunjukkan tren pertumbuhan. Salah satu indikatornya tercermin PAD provinsi di Tanah Pasundan tersebut yang terus naik dari Rp 12,4 triliun menjadi Rp 17,04 triliun pada 2016.
Namun, Pemprov Jawa Barat hanya menargetkan PAD sebesar Rp 16,52 triliun pada 2017, turun 3,04% dari realisasi tahun sebelumnya. Rasio PAD terhadap total pendapatan daerah provinsi cenderung menurun dari 67,4% pada 2014 menjadi hanya 61,54% pada 2016. Ini mengindikasikan bahwa kemandirian pengelolaan anggaran keuangan Jawa Barat yang berasal dari pendapatan asli daerah semakin berkurang.