Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi pada September 2022. Namun, KPK baru menangkap Lukas pada Selasa (10/1/2023).
Adapun kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Papua pada 2022 diperkirakan lebih lemah dibanding tahun sebelumnya.
Hal ini tercermin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Papua, yang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp1,24 triliun pada 2022.
Target tersebut lebih rendah 42,17% dibanding realisasi PAD 2021 yang mencapai Rp2,14 triliun.
Jika dirinci lagi, pendapatan pajak daerah dalam APBD 2022 Papua ditargetkan Rp1,02 triliun, turun 37,03% dibanding realisasi 2021.
Target retribusi daerah juga turun 17,83% menjadi Rp31,86 miliar, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan susut 37,5% menjadi Rp25,3 miliar, dan PAD lain-lain yang sah merosot 64,14% menjadi Rp155,31 miliar.
Berikut rincian target penerimaan Pemerintah Provinsi Papua dalam APBD 2022:
I. Pendapatan Daerah: Rp8.942,54 miliar
- Pendapatan Asli Daerah: Rp1.237,28 miliar
- Pajak Daerah: Rp1.024,80 miliar
- Retribusi Daerah: Rp31,86 miliar
- Pengelolaan Kekayaan yg dipisah: Rp25,30 miliar
- Lain-lain PAD yang Sah: Rp155,31 miliar
- Pendapatan Transfer: Rp7.705,27 miliar
II. Pembiayaan Daerah: Rp979,45 miliar
III. Total Penerimaan (Pendapatan Daerah + Pembiayaan Daerah): Rp9.921,99 miliar
(Baca: Dana Otsus dan Bantuan Infrastruktur untuk Papua Tembus Rp11 Triliun per Tahun)