Kementerian Keuangan menyebutkan utang pemerintah naik 8,13% dari Rp 4.257,34 triliun pada Juli 2018 menjadi Rp 4.603,62 triliun pada Juli 2019. Utang pemerintah masih didominasi oleh utang dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 83% dari total utang pemerintah. Tercatat SBN pada Juli 2019 mencapai Rp 3.820,9 triliun, naik 10,19% dari periode sebelumnya yang sebesar Rp 3.467,52 triliun.
Sementara itu, pinjaman berkontribusi sebesar 17% dari total utang pemerintah. Nilai pinjaman mencapai Rp 775,3 triliun, menurun 0,9% dari periode sebelumnya yang sebesar Rp 789,82 triliun. Pinjaman Indonesia terdiri atas pinjaman luar negeri dan pinjaman dalam negeri. Pinjaman luar negeri sebesar Rp 775,3 triliun, turun 1,11% dibandingkan Juli 2018 yang mencapai Rp 784,03 triliun. Sebaliknya, untuk pinjaman dalam negeri meningkat hingga 28,15% dari Rp 5,79 triliun menjadi Rp 7,42 triliun.
(Baca Databoks: Tren Kenaikan Utang Luar Negeri Indonesia)