Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat simpanan pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan mencapai Rp 173,73 triliun pada Juli 2021. Jumlah tersebut menurun 8,63% dibandingkan pada Juni 2021 yang sebesar Rp 190,13 triliun.
Simpanan pemda di perbankan juga menurun Rp 14,57 triliun atau 7,74% jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pada Juli 2020, simpanan pemda di perbankan tercatat mencapai Rp 188,3 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penurunan jumlah simpanan tersebut terjadi karena pemda membutuhkan dana lebih untuk pelaksanan operasional dan layanan. Menurutnya, penurunan simpanan mengindikasikan bahwa beberapa daerah harus menangani perbendaharaannya secara baik di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Beberapa pemda dengan jumlah simpanan yang tertinggi, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Papua, dan Aceh. Sedangkan, pemda dengan simpanan bank yang terendah, antara lain Maluku Utara, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Maluku. Namun, tidak dirinci berapa angka pasti masing-masing simpanan pemda tersebut.
Adapun, Kemenkeu mencatat realisasi belanja APBD sebesar Rp 443,4 triliun pada Juli 2021. Realisasinya baru sebesar 36,6% dari total pagu APBD. Jumlah ini turun dibandingkan realisasi belanja APBD pada Juli 2020 yang sebesar Rp 446,7 triliun atau 41,8% dari total pagu APBD.
(Baca: Simpanan Pemda di Perbankan Capai Rp 182,3 Triliun per Maret 2021)