Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat simpanan pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan mencapai Rp 182,3 triliun. Jumlah tersebut meningkat 11,2% dibandingkan pada Februari 2021 yang sebesar Rp 163,95 triliun. Jika dibandingkan dengan Maret 2020, nilainya juga naik 2,7% dari Rp 177,52 triliun.
Peningkatan simpanan tersebut terjadi karena masih rendahnya belanja pemda hingga bulan lalu. Realisasinya baru sebesar Rp 98,9 triliun atau 9,4% dari APBD.
Atas dasar itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap pemerintah daerah dapat segera membelanjakan anggarannya. Dengan demikian, ekonomi bisa segera pulih dan masyarakat langsung merasakan manfaatnya.
(Baca: Penerimaan Daerah Kabupaten/Kota Indonesia Turun 4,92% pada 2020)