Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat total penerimaan daerah mencapai sebesar Rp 886,07 triliun pada 2020. Angka tersebut turun 3,9% jika dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 931,94 triliun.
Hampir semua komponen penerimaan daerah mengalami penurunan, seperti dana perimbangan yang turun 1,41%. Kemudian pembiayaan daerah yang turun 40,5% menjadi Rp 54,1 triliun.
Pembiayaan daerah adalah setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya.
Penerimaan pembiayaan daerah mencakup sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, pencairan dana cadangan, hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan penerimaan pinjaman daerah. Kemudian penerimaan kembali pemberian pinjaman, penerimaan piutang daerah, dan penerimaan kembali investasi dana bergulir.
Adapun pada sisi pendapatan asli daerah (PAD) mengalami kenaikan sebesar 6,64% dari Rp 124,5 triliun menjadi Rp 132,8 triliun.
(Baca: Realisasi Pendapatan Negara Naik Tipis 0,7% pada Februari 2021)