Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanggungjawaban Pemerintah atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.
Menurut data Kementerian Keuangan, realisasi pendapatan negara pada 2018 sebesar Rp 1.943,7 triliun sementara belanja negara mencapai Rp 2.213,1 triliun. Alhasil, anggaran pemerintah mencatatdefisit Rp 269,4 triliun. Angka tersebut setara dengan 1,81% dari Produk Domestik Bruto (PDB), terendah sejak 2012 seperti terlihat pada grafik di bawah ini.
Pada tahun ini, pemerintah menargetkan defisit anggaran sebesar Rp 296 triliun atau sebesar 1,84% dari PDB. Adapun pada 2020, defisit ditargetkan sebesar 1,6-1,7% dari PDB dan 1,5-1,7% dari PDB pada 2021.