Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kota Sungai Penuh, pada 2024 tercatat Rp10,28 juta. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 5,1% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp9,48 juta .
Dibandingkan dengan masa pandemi covid pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini terlihat lebih tinggi. Sebelumnya pertumbuhan pada akhir tahun 2021 pasca covid tercatat mencapai 3,67%.
(Baca: Jumlah Sekolah SMA di Riau 2018 - 2024)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 101,72 ribu jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp101,94 juta/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 78.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor menjadi unggulan.
Sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor di Kota Sungai Penuh merupakan sektor andalan dan menyumbang kontribusi terbesar PDRB pada 2024 lalu dengan nilai mencapai Rp3,25 jutajuta. Nominal ini tumbuh 3,95% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat Rp2,95 jutajuta.
Di urutan kedua adalah sektor informasi dan komunikasi tumbuh 4,78% menjadi Rp1,39 jutajuta, sektor konstruksi tumbuh 2,54% menjadi Rp1,05 jutajuta.
(Baca: Nilai KUR yang Disalurkan Periode 2014-2023)
Selain itu, sektor lainnya yang memberikan kontribusi di urutan lima besar adalah jasa perusahaan dengan PDRB Rp634,24 ribujuta.
Distribusi PDRB di Kota Sungai Penuh pada 2024
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kota Sungai Penuh ini adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor dengan kontribusi mencapai 25,82%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor informasi dan komunikasi, sektor konstruksi, sektor jasa pendidikan, dan sektor jasa perusahaan.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum,Sektor Pertambangan dan Penggalian,Sektor Industri Pengolahan,Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang dan Sektor Pengadaan Listrik dan Gas.