Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp28,16 triliun telah dialokasikan kepada tiga BUMN pada 2024.
"Hasil diskusi kami dengan Badan Anggaran DPR, PMN definitif yang akan diberikan kepada BUMN senilai Rp28,16 triliun dengan pembagiannya ke Hutama Karya, Indonesia Financial Group dan Wijaya Karya," kata Erick Thohir dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (14/9/2023).
Hutama Karya (HK) mendapatkan PMN terbesar dibandingkan dua BUMN lainnya yaitu Rp18,6 triliun. Anggaran tersebut, bakal digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahap satu dan penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol ruas Kayu Agung Palembang-Betung, serta Bogor-Ciawi-Sukabumi.
Kemudian, Indonesia Financial Group (IFG) mendapatkan suntikan modal sebesar Rp3,56 triliun yang akan digunakan untuk penyelesaian penyelamatan pemegang polis Jiwasraya.
Berikutnya, Wijaya Karya (Wika) mendapatkan modal sebesar Rp6 triliun untuk penguatan permodalan dalam menunjang kebutuhan modal kerja untuk PSN.
Di sisi lain, terdapat PMN sebagai cadangan investasi yaitu sebesar Rp 12,8 triliun untuk BUMN lainnya. Meski demikian, kata Erick, kepastian tersebut akan didiskusikan terlebih dahulu bersama dengan Kementerian Keuangan dan Komisi VI DPR RI.
PMN cadangan investasi tersebut di antaranya ditujukan kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebesar Rp2 triliun untuk penguatan permodalan, IndonesiaRE sebesar Rp1 triliun untuk penguatan permodalan, PT Pelni sebesar Rp3 triliun untuk pembelian kapal penumpang angkutan perintis.
Kemudian, PT INKA sebesar Rp 1 triliun untuk meningkatkan kapasitas produksi, PT PLN sebesar Rp5,86 triliun untuk elektrifikasi desa, dan ID Food sebesar Rp832 miliar untuk penguatan permodalan.
"Ini (PMN untuk cadangan investasi) yang sementara diskusi terakhir. Mudah-mudahan disetujui, tetapi mekanismenya memang seperti ini yang ditawarkan," kata Erick.
Komisi VI DPR RI menyetujui alokasi anggaran Kementerian BUMN RI Tahun Anggaran 2024 sesuai Surat Badan Anggaran DPR RI Nomor B/11091/AG.05.02/09/2023 Tanggal 11 September 2023 perihal Penyampaian hasil Pembahasan RUU sebesar Rp308,02 miliar.
Berdasarkan Surat Badan Anggaran DPR RI tersebut, Komisi VI DPR RI meminta agar Kementerian BUMN RI dapat segera menyampaikan penyesuaian anggaran per program paling lambat 15 September 2023 untuk selanjutnya akan disampaikan ke Badan Anggaran DPR RI.
(Baca: Ini Riwayat Investasi Pemerintah untuk BUMN 5 Tahun Terakhir)