Pandemi Covid-19 berdampak terhadap penanaman modal asing (PMA) di ASEAN pada 2020. Tercatat, nilai PMA turun sebanyak 25% menjadi US$ 137 miliar pada 2020.
Kebijakan karantina wilayah, gangguan rantai pasokan, menurunnya pendapatan korporasi, dan ketidakpastian ekonomi menyebabkan penurunan ini.
Pada 2019 lalu, nilai PMA di ASEAN mencapai puncaknya di nilai total US$ 182 miliar. Nilai ini meningkat 22% dari US$ 149 miliar pada 2018.
Pada 2017, nilai investasi tercatat sebesar US$ 156 miliar. Nilai investasi tersebut meningkat 34,5% dari US$ 116 miliar pada 2016.
Meski mencatatkan penurunan pada 2020, cakupan PMA ASEAN terhadap PMA global meningkat menjadi 13,7%. Pada 2019, nilai PMA ASEAN mencakup 11,9% dari total PMA global.
(Baca: Singapura Rajai Investasi Asing ke Indonesia pada Kuartal III-2021)