Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 pemerintah menargetkan belanja untuk perlindungan sosial sebesar Rp 200,8 triliun meningkat 24% dari tahun sebelumnya. Jumlah tersebut setara dengan 12% dari total belanja pemerintah pusat tahun ini sebesar Rp 1.634,34 triliun.
Adapun fungsi perlindungan sosial adalah untuk menurunkan jumlah penduduk miskin, terutama melalui penguatan Program Keluarga Harapan (PKH), serta peningkatan manfaat pensiunan PNS/TNI/POLRI.
Anggaran perlindungan sosial tahun ini antara lain melalui program Dana Desa (Rp 70 triliun), PKH (Rp 34 trilin), Bantuan Pangan (Rp 20,8 triliun) dan Indonesia Pintar (Rp 11,2 triliun). Dengan target rasio penduduk miskin turun di kisaran 8,5-9,5%, angka pengangguran turun di 4,8-5,2%, serta angka ketimpangan (rasio gini) turun di 0,38-0,39.