Dalam Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019, pemerintah mengusulkan untuk meningkatkan anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi Rp 34,4 triliun dari APBN 2018 hanya Rp 17 triliun. Sebagai informasi, pemerintah akan meningkatkan anggaran perlindungan bantuan sosial dalam RAPBN 2019 menjadi Rp 381 triliun dari Rp 287,7 triliun dalam APBN 2018 sehingga anggaran PKH dapat ditingkatkan hingga menjadi dua kali lipat.
Menurut Menteri Sosial Idrus Marham, kebijakan ini meningkatkan kesejahteraan rakyat serta menekan angka kemiskinan. Fokus bantuan PKH pemerintah adalah 40% masyarakat lapis terbawah yang diharapkan bisa membantu perekonomian mereka. Adapun jumlah penerima bantuan PKH tahun depan masih sama dengan tahun ini, yakni sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Namun, nilai penerima bantuannya akan meningkat menjadi Rp 3,1 juta dari sebelumnya Rp 1,7 juta/KPM.
Kenaikan PKH tersebut diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan ke kisaran 8,5-9,3% tahun depan. Seperti diketahui, penyaluran PKH mulai September 2017-Maret 2018 mampu menurunkan angka kemiskinan menjadi 9,8%.