Pemerintah telah mendorong belanja untuk perlindungan sosial pada lima bulan pertama di tengah tekanan inflasi yang memukul masyarakat.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa realisasi anggaran perlindungan sosial tumbuh 11,7% menjadi Rp157,9 triliun pada periode Januari–Mei dari tahun sebelumnya.
Harga barang dan jasa untuk konsumen telah meningkat dengan laju yang jauh lebih cepat dari tahun lalu. Inflasi yang semakin tinggi ini terjadi di tengah lonjakan harga komoditas dan gangguan rantai pasok.
Pemerintah telah mengeluarkan Rp45,1 triliun untuk subsidi bahan bakar minyak dan elpiji pada periode Januari–Mei, menandai peningkatan 56,59% dari tahun sebelumnya.
Secara keseluruhan, belanja pemerintah turun 0,8% ke Rp938,2 triliun pada periode Januari–Mei dari tahun sebelumnya. Penurunan ini terjadi seiring dengan penyusutan stimulus Covid-19.